Sebagai sebuah negara demokrasi, tanpa pemilihan umum (pemilu) tak akan ada demokrasi. Jika tak ada demokrasi, maka tak ada pula kedaulatan rakyat. Oleh karenanya melalui proses pemilulah rakyat berperan utama menjadi penentu dari nasib perjalanan bangsa (Indonesia) dalam rangka memilih pemimpinnya.
Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ketika membuka secara resmi Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 bagi Partai Golongan Karya (Partai Golkar) pada Senin (27/2/2023) di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK) Cisarua, Bogor. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio dan Plt. Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan.
Selanjutnya, Anwar mengatakan untuk menjalankan amanah pemilihan ini, konstitusi pun telah mengamanatkannya. Melalui legitimasi rakyat ini pula, terdapat tantangan yang harus dihadapi pada Pemilu 2024 mendatang, baik kuantitas maupun kualitas.
“Setidaknya dengan bertambahnya jumlah peserta pemilu menjadi 18 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh, maka MK dalam hal ini tak semata-mata bergantung pada diri lembaga sendiri dalam menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan, tetapi juga para pihak terkait termasuk pula kepada pengurus parpol peserta pemilu terutama pula yang hadir pada bimtek kali ini, parpol adalah politik pilar demokrasi yang dapat mewujudkan pemilu yang demokratis. Untuk itulah bimtek ini digelar agar terbangun sinergisitas dengan institusi demokrasi yang menjalankan amanat membangun negara berdemokrasi dan berlandaskan hukum. Mari kita semua sama-sama mengawal demokrasi yang akan dijalani pada 2024 agar sesuai dengan asas-asas yang ditegaskan konstitusi dan peraturan perundang-undagan yang berlaku,” ujar Anwar di hadapan peserta bimtek Partai Golkar dari seluruh Indonesia.
Bekal Ilmu Bagi Parpol
Plt. Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dalam laporannya menyebutkan Partai Golkar termasuk sebagai salah satu peserta pemilihan umum pada 2024 mendatang. Untuk itu, melalui bimbingan teknis ini selama empat hari ini ke depan, pengurus dan para anggota partai akan dibekali ilmu terkait upaya penyelesaian perkara PHPU ke MK. Sejumlah 150 peserta partai ini nanti akan dikenalkan berbagai sistem dari tahapan penanganan perkara PHPU yang diajukan, baik sebagai Pemohon maupun Pihak Terkait.
“Setelah mendapatkan materi, nanti para peserta akan didampingi oleh Panitera Muda yang sudah punya pengalaman dalam penanganan perkara pemilu sebelumnya hingga nantinya akan ada evaluasi dari bimtek ini untuk lebih dapat mengukur tingkat pemahaman para peserta dari hasil bimtek ini,” ucap Heru yang hadir secara langsung ke Pusdik MK, Cisarua, Bogor.
Pengetahuan Dasar Kader
Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio selaku Wasekjen Partai Golkar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas upaya MK memberi ruang bagi Partai Golkar melalui agenda bimtek ini. Ia pun berharap pendidikan dan pelatihan sejenis ini tetap menjadi program yang akan bersifat berlanjut guna memantapkan kompetensi anggota partai untuk hari ini dan masa mendatang. Dikatakan oleh Hari, pemilu merupakan kedaulatan rakyat, untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas bagi rakyat tersebut dibutuhkan sumber daya yang siap berkompetisi dengan sehat.
“Kader Partai Golkar harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya agar dapat memperoleh pengetahuan sebagai bekal untuk menjaga suara Partai Golkar. Selain itu, dengan mengikuti bimtek ini nantinya dapat pula mengaplikasikan ilmunya pada seluruh kader di daerah, sehingga semua kader setidak-tidaknya memiliki pengetahuan dasar untuk mempertahankan suara yang diperoleh partai dalam pemilihan nantinya,” sampai Hari.
Sumber : mkri.id