Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap program dan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan. Namun, Christiany juga menekankan masih adanya sejumlah persoalan teknis di lapangan, terutama terkait akses pembiayaan bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dalam RDP tersebut, Christiany mengangkat contoh nyata yang terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan. Salah satu koperasi desa di wilayah tersebut telah memperoleh persetujuan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) senilai Rp5 miliar. Sayangnya, pencairan dana terhambat akibat hasil BI Checking yang turut melibatkan Kepala Desa sebagai pengawas koperasi.
“Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Nomor 1 Tahun 2025, Kepala Desa memang ditunjuk sebagai eksekutif pengawas koperasi. Permasalahannya, jika Kepala Desa tersebut berstatus definitif, posisinya tidak bisa diganti begitu saja. Kalau masih PLT, bisa diganti melalui usulan ke Bupati. Tetapi jika definitif, bagaimana solusinya? Saya khawatir kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Minahasa Selatan, melainkan juga di daerah lain. Karena itu perlu ada regulasi yang jelas agar persoalan serupa bisa ditangani dengan cepat,” tegas Christiany.
Tak hanya menyoroti kendala, Christiany juga memberikan sejumlah masukan strategis untuk memperkuat koperasi desa. Ia mendorong program pendampingan koperasi yang lebih profesional melalui rekrutmen dan pelatihan tenaga pendamping di setiap kabupaten/kota. Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas koperasi mulai dari aspek kelembagaan, tata kelola organisasi (ART), pengelolaan keuangan, hingga penyusunan business plan. Dengan demikian, koperasi desa dapat tumbuh menjadi entitas yang aktif, sehat, serta konsisten menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.
Lebih lanjut, Christiany menekankan pentingnya digitalisasi dan data desa presisi dalam pengembangan koperasi. Melalui platform digital terintegrasi yang dikembangkan Kementerian Koperasi, seluruh aktivitas bisnis koperasi dapat tercatat dan dipantau secara real-time hingga tingkat nasional. Sistem ini diyakini mampu memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memastikan koperasi desa tercatat aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian kerakyatan.
“Dengan adanya pendampingan yang profesional dan digitalisasi yang terintegrasi, saya berharap koperasi desa benar-benar bisa menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan yang mandiri, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Christiany.
Sumber: kabargolkar.com