Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan mekanisme harga yang seharusnya diterapkan dalam distribusi elpiji 3 kilogram guna mencegah lonjakan harga di pasar.
Dilansir dari Kompas.com (5/2/2025), dalam kunjungannya ke beberapa daerah, termasuk Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (5/2/2025), Bahlil memastikan harga jual elpiji sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Saat melakukan inspeksi di pangkalan elpiji milik Yusmaniar di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Bahlil menemukan harga jual elpiji di pangkalan tersebut mencapai Rp 18.000 per tabung.
“Saya lihat di pangkalan ini, harga elpiji Rp 18.000, dan itu rakyat beli. Inilah yang diinginkan pemerintah. Harga untuk masyarakat harus di bawah Rp 20.000,” kata Bahlil dalam wawancaranya usai sidak.
Namun, saat memeriksa pengecer di warung, Bahlil menemukan harga jual elpiji 3 kilogram sudah mencapai Rp 22.000 per tabung. Pengecer tersebut mengaku membeli gas dari pangkalan dengan harga Rp 20.000 per tabung. Bahlil menegaskan bahwa praktik seperti ini bertentangan dengan peraturan dan harus segera ditertibkan.
“Ada pengecer yang menjual Rp 22.000, mendapat gas dari pangkalan lain. Ini yang tidak boleh terjadi. Kita akan melakukan penataan terhadap pangkalan yang bermain seperti ini,” ujarnya.
Skema Harga yang Sesuai untuk Elpiji 3 Kg Menteri ESDM ini merinci mekanisme harga yang tepat dalam distribusi elpiji. Agen membeli gas dari Pertamina Patraniaga seharga Rp 12.750, kemudian menjualnya ke pangkalan dengan harga Rp 15.000. Pangkalan lalu menjual gas tersebut kepada masyarakat dengan harga Rp 18.000.
“Rantai distribusi ini harus sesuai. Dari agen ke pangkalan, dan dari pangkalan ke masyarakat. Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat. Saya tidak rela masyarakat harus beli Rp 22.000,” tegasnya.
Bahlil menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan menata harga jual gas elpiji 3 kilogram. Ia mengungkapkan bahwa akan ada badan khusus yang dibentuk untuk pengawasan dan penertiban harga gas. “Jika ada pangkalan yang melanggar, kami tindak. Cabut izin pangkalannya,” ujar Bahlil menutup wawancaranya.
Sumber: golkarpedia.com