Partai Golkar siap menghadapi segala gugatan terkait kepengurusan baru periode 2024-2029, setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir di Kantor Kementerian Hukum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/11/2024).
“Jadi kalau masih ada yang kurang pas, ingin menguji keabsahan munas, kami persilahkan melalui pengadilan negeri atau pengadilan tata usaha negara. Kami siap melayani kapan pun,” ujar Adies kepada awak media.
SK Kepengurusan baru Partai Golkar yang telah diterima mencakup struktur kepengurusan yang lengkap, terdiri dari 159 kader.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjelaskan, SK tersebut mencakup dewan pembina, dewan kehormatan, dewan etik, dan mahkamah partai. “Ini adalah sebuah babak baru bagi kepengurusan Partai Golkar yang sudah lengkap,” tuturnya.
Bahlil juga tak mempersoalkan jika ada pihak yang berupaya menuntut keabsahan kepengurusannya.
Menurutnya, dalam negara demokrasi, setiap orang memiliki hak untuk mengambil langkah hukum dalam menyikapi suatu peristiwa. “Ya saya pikir itu biasa saja, tidak ada sesuatu yang luar biasa.
Semua orang kan sama di mata hukum dan prosesnya normal saja,” ucap Bahlil. Saat ini, kepengurusan Bahlil tengah menghadapi gugatan dari Ilhamsyah Ainul Mattimu, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Muhammad Kadafi.
Gugatan tersebut diajukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 389/G/2024/PT.TUN.Jkt.
Sumber: kompas.com