Partai Golkar kembali mengukuhkan dominasi di DPR dengan menguasai 18% kursi setelah mengamankan 102 kursi pada Pemilu 2024. Kepastian ini diperoleh setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pileg DPR, Kamis (6/6/2024).
“Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Ketum Airlangga Hartarto, Golkar menguasai 18 persen atau mendapatkan 102 kursi DPR dari seluruh kursi yang diperebutkan. Angka ini fantastis karena perolehan kursi Golkar naik 17 kursi dibandingkan Pemilu 2019,” ujar Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).
Doli mengungkapkan, peningkatan perolehan kursi DPR ini diperkuat dengan kemenangan dua kader terbaik Partai Golkar dalam sidang gugatan PHPU MK. Caleg dari daerah pemilihan Jawa Barat I, Nurul Arifin, dan caleg dapil Papua Tengah, Soedeson Tandra, berhasil memenangkan sengketa di dapil masing-masing dan memastikan diri melenggang ke Senayan.
Sumber : beritasatu.com