Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Raski Mokodompit menyambut baik hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruhnya gugatan sistem proporsional terbuka belum lama ini.
Menurut Raski, dengan begitu masyarakat dapat menentukan pilihannya secara langsung melihat gambar partai politik dan nama calon anggota legislatif yang akan di pilih.
“Ini berarti masyarakat dapat tetap mencoblos pada gambar partai atau nama calon seperti pada pemilu sebelumnya,” ungkap Raski kepada wartawan di gedung DPRD Provinsi Sulut, Senin (19/6/2023).
Raski yang juga sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut itu mengungkapkan bahwa, pemilihan calon anggota legislatif 2024 nanti tidak didasarkan pada pengurutan sehingga seluruh caleg dari partai politik dapat bekerja maksimal untuk mencapai kemenangan.
“Jadi para caleg jangan lagi pedulikan soal nomor urut,” ujar Raski sambil tersenyum.
Raski sebagai kader Partai Golkar, meminta seluruh kader untuk terus bekerja dengan maksimal mengembalikan kejayaan Golkar khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.
“Jangan sampai lengah. Kita harus terus bekerja keras memenuhi target yang sudah ditentukan dan menang bersama rakyat,” tutup Raski.
Sumber : golkarindonesia.com